Polres Madiun Kota Temukan dan Serahkan Motor yang Hilang, Korban Curanmor Tersenyum Riang
![Polres Madiun Kota Temukan dan Serahkan Motor yang Hilang, Korban Curanmor Tersenyum Riang](http://mail.intronews.id/uploads/images/image_750x_67a7218743c2c.jpg)
KOTA MADIUN || Nitra Cahnia (35) warga Kelurahan Nambangan Kidul , Kecamatan Manguharjo Kota Madiun salah satu korban curanmor kini tampak riang.
Pasalnya, motor Vario miliknya yang hilang digondol maling, berhasil ditemukan oleh Polres Madiun Kota Polda Jatim.
Awalnya, meski sudah lapor Polisi, ia tak berharap motornya ditemukan kembali.
Karena meski pelaku pencurian motor (curanmor) berhasil ditangkap, belum tentu motornya juga berhasil ditemukan.
"Saya awalnya pasrah, yang penting sudah lapor Polisi," ungkap Nitra.
Namun perkiraan Nitra ternyata tak seperti kenyataan, setelah Satreskrim Polres Madiun Kota Polda Jatim memberikan kabar bahwa motor dan pelaku curanmornya telah diamankan.
"Saya kaget seakan tak percaya, Alhamdulillah terimakasih kepada Bapak Kapolres Madiun Kota, motor saya ditemukan dan sudah dikembalikan ke saya," ucap Nitra tersenyum riang, Sabtu (8/2).
Nitra juga mengungkapkan, tak percuma ia lapor Polisi ketika motornya dicuri maling.
Kini tersangka yang diduga terlibat pencurian motor Nitra Cahnia tersebut telah diamankan Polisi.
Tersangka berinisial WS (40) warga Sampang Madura dan DAS (48) warga Wungu Madiun.
Hal serupa juga dialami Kusnadi, yang beberapa waktu lalu sepeda motor Honda Beat nya hilang digasak maling.
Awalnya ia pasrah, namun hal tak terduga motornya ditemukan oleh Satreskrim Polres Madiun Kota Polda Jatim.
"Alhamdulillah, motor saya sudah diserahkan oleh Pak Kapolres Madiun Kota," ujar Kusnadi.
Tersangka yang terlibat pencurian motor Kusnadi kini juga telah diproses hukum oleh Polres Madiun Kota Polda Jatim.
Tersangka berinisial TH warga Sawahan Madiun yang berptofesi sebagai sopir.
Sementara itu Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH.,menjelaskan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polisi kepada masyarakat.
“Pengembalian barang bukti sepeda motor ini dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan dan pengayoman Polisi kepada masyarakat," ungkap AKBP Agus.
Dalam jumpa pers tersebut Kapolres Madiun Kota memastikan bahwa siapapun yang berbuat kriminal di wilayah hukum Kota Madiun akan ditindak tegas.
"Kami berkomitmen untuk mengungkap semua kasus kriminal dan kejahatan secara tuntas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat",tutupnya. (*)